Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya keterbukaan hasil investigasi insiden kebakaran di Big Mall Samarinda yang terjadi pada 3 Juni lalu. Hingga pertengahan Juni, belum ada laporan resmi yang diterima oleh wakil rakyat terkait peristiwa tersebut, sementara sebagian area pusat perbelanjaan telah kembali beroperasi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi apapun dari pengelola mall maupun otoritas terkait.

“Sudah dua pekan berlalu, tapi kami belum mendapatkan update resmi. Ini menjadi perhatian serius,” ungkap Deni, Selasa (17/6/2025).

Ia juga mempertanyakan status operasional mall pasca-kebakaran, termasuk kejelasan zona-zona yang dinyatakan aman untuk dikunjungi masyarakat.

Menurutnya, pembukaan kembali mall seharusnya didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh, bukan sekadar penyesuaian demi kepentingan bisnis.

“Kami belum tahu pasti sejauh mana area yang dibuka. Apakah sudah melalui proses verifikasi kelayakan secara menyeluruh? Itu yang perlu dijelaskan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Deni mengungkapkan keprihatinannya terhadap lemahnya sistem proteksi kebakaran di gedung tersebut.

Ia menyoroti bahwa perangkat seperti sprinkler dan hydrant tidak berfungsi optimal saat peristiwa terjadi.

“Ini bukan persoalan sepele. Sistem pemadam otomatis tidak bekerja ketika dibutuhkan, dan itu menandakan adanya kelalaian dalam perawatan rutin,” tegasnya.

Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap sarana keselamatan di gedung publik.

Ia mendesak agar pengelola Big Mall melakukan audit menyeluruh terhadap semua peralatan keamanan dan memastikan fungsinya berjalan baik.

Komisi III, kata Deni, akan terus memantau perkembangan investigasi dan proses pemulihan pascakebakaran. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari akuntabilitas pengelola fasilitas umum.

“Transparansi itu wajib. Masyarakat harus tahu kondisi sebenarnya, bukan hanya diberi tahu bahwa mall sudah kembali buka,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar keputusan membuka kembali mall tidak dilakukan terburu-buru. Menurutnya, keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama sebelum aktivitas normal kembali dijalankan.

“Keselamatan publik bukan opsi, tapi keharusan. Jangan sampai ada korban hanya karena kelalaian atau tergesa-gesa mengejar keuntungan,” pungkasnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *