Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Lonjakan jumlah penyalahguna narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah daerah bertindak cepat. Dalam Rapat Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025), terungkap bahwa angka pengguna narkoba di provinsi ini telah menyentuh angka lebih dari 33 ribu orang.

Ancaman serius ini tak hanya melanda kawasan perkotaan seperti Samarinda dan Balikpapan, tetapi juga telah menjangkau wilayah terpencil seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian menunjukkan peningkatan signifikan, baik dalam jumlah pengguna aktif maupun sebaran titik rawan. Pemerintah pun merasa perlu mengambil langkah strategis dan segera bertindak secara terpadu.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan unsur Forkopimda, BNN, Kejaksaan Tinggi, serta OPD terkait. Fokusnya bukan hanya pada penindakan terhadap bandar dan pengedar, tetapi juga memperkuat edukasi dan pencegahan di masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya menindak pelaku, tetapi juga harus menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan,” tegasnya.

Pemprov juga tengah mengkaji rencana menjadikan bekas Rumah Sakit Islam sebagai pusat rehabilitasi narkoba. Menurut Seno, fasilitas itu dinilai bisa dioptimalkan untuk menambah daya tampung rehabilitasi yang selama ini sangat terbatas.

“Kalau memang memenuhi syarat, RS Islam akan kita fungsikan sebagai tempat rehabilitasi,” ujarnya.

Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Rudi Hartono, menyampaikan bahwa rapat ini adalah langkah konkret dari amanat Peraturan Gubernur Kaltim yang sebelumnya telah membentuk Satgas P4GN. Rapat kali ini, menurutnya, bertujuan menyusun implementasi nyata yang menyentuh persoalan aktual di lapangan.

“Satgasnya sudah ada, tapi sekarang saatnya kita perkuat implementasi. Kita harus melibatkan semua pihak, termasuk TNI dan lembaga sosial,” katanya.

Rudi juga menyoroti lemahnya kapasitas layanan rehabilitasi di Kaltim. Dari total lebih dari 25 ribu pengguna narkoba yang terdeteksi, hanya sekitar 290 orang yang bisa ditangani setiap tahun oleh fasilitas rehabilitasi yang ada di Tanah Merah. Angka ini bahkan belum termasuk pasien dari luar provinsi yang ikut dirujuk ke Kaltim.

Sebagai solusi sementara, sejumlah pemerintah daerah mulai bergerak secara mandiri. Bahkan, Wali Kota Samarinda diketahui telah membiayai langsung tiga pasien warganya untuk menjalani rehabilitasi. Langkah ini dinilai menjadi bukti bahwa kesadaran pemerintah terhadap isu narkotika mulai tumbuh secara menyeluruh.

Rudi pun menyambut baik komitmen dan keseriusan pemerintah daerah yang menurutnya kini sudah jauh lebih solid dan terarah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Baru kali ini semua unsur pemerintahan di Kaltim benar-benar satu suara dan bergerak bersama,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *