Timesnusantara.com — Samarinda. Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, menegaskan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik tingkat pertama maupun rujukan, tidak dibenarkan menolak pasien, apalagi jika kasus yang dihadapi termasuk dalam kategori gawat darurat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan warga yang merasa ditolak saat hendak berobat di puskesmas dan rumah sakit. Menurut Jaya, banyak kesalahpahaman yang terjadi di lapangan, salah satunya karena ketidaktahuan alur rujukan atau keterbatasan jam layanan tertentu.
“Alhamdulillah, adanya program GratisPol sangat membantu masyarakat. Tapi kalau ada masyarakat merasa ditolak, padahal sudah ke rumah sakit, ternyata diarahkan ke puskesmas yang tutup, itu perlu diluruskan,” kata Jaya, Kamis (19/6/2025).
Menanggapi isu pembatasan pasien, Jaya menjelaskan bahwa yang dibatasi hanya layanan CKG (Cek Kesehatan Gratis), bukan pelayanan kesehatan umum.
“Yang dibatasi itu mungkin CKG, karena jumlahnya maksimal 30 orang per hari. Tapi itu sifatnya teknis, bukan karena menolak pasien. Kalau untuk layanan lain, tidak ada pembatasan,” jelasnya.
Ia juga memastikan akan menelusuri kasus-kasus keluhan serupa.
“Coba nanti dicek lagi nama dan alamatnya, saya akan tanyakan langsung ke fasilitas terkait, apa kendalanya. Tapi yang jelas, saya ingin tekankan, tidak boleh ada penolakan pasien, terutama di faskes 1 dan faskes 2, apalagi kalau kondisinya darurat,” tegasnya.
Program Gratis Pelayanan Kesehatan (GratisPol) yang dicanangkan Pemprov Kaltim menjadi salah satu solusi yang efektif dalam menjembatani kendala akses layanan kesehatan di lapangan. Program ini menutupi celah yang belum terakomodasi BPJS Kesehatan, terutama bagi warga yang belum aktif atau belum terdaftar.
“GratisPol ini bukan sekadar program tambahan, tapi jaring pengaman bagi masyarakat yang rentan tidak mendapatkan layanan karena alasan administratif. Harapannya, masyarakat jangan sampai merasa takut atau malu untuk datang ke fasilitas kesehatan,” ujar Jaya.
Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan dan petugas pelayanan di faskes agar mengedepankan etika dan prinsip kemanusiaan.
“Kalau memang kondisinya emergency, tidak ada alasan untuk menolak. Tindakan medis pertama harus diberikan dulu, urusan administrasi bisa menyusul,” tegasnya.
Dengan sikap tegas Dinkes dan dukungan dari Pemprov Kaltim melalui program GratisPol, diharapkan tidak ada lagi warga yang merasa kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama di saat-saat genting. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
