Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Berbeda latar belakang pendidikan dan pengalaman politik para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata turut memberi dampak terhadap dinamika dan kualitas pelaksanaan tugas legislatif.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry belum lama ini.

Sarkowi menjelaskan bahwa meski DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Pelaksanaannya tak lepas dari kompetensi dan karakter tiap anggota dewan yang berbeda-beda.

“Fungsi DPRD itu jelas: membuat peraturan daerah, mengawasi jalannya pemerintahan, dan membahas anggaran bersama pemerintah daerah. Tapi efektivitasnya sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusianya,” ungkap politisi Golkar itu, Jum’at (20/6/2025).

Ia menyebut, tidak semua anggota dewan memiliki latar belakang pendidikan tinggi atau pengalaman politik mumpuni. Beberapa bahkan merupakan politisi muda yang baru menapaki dunia legislatif.

Hal ini menurutnya wajar, namun tetap menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD dalam menjaga kualitas kerja.

“Ada yang lulusan SMA, ada yang sarjana, ada yang sudah lama berkecimpung di politik, ada juga yang benar-benar baru. Ini semua tentu berpengaruh saat kita harus menyatukan pemahaman dalam menjalankan tugas bersama,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRD terikat oleh sistem aturan yang kuat. Mulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), hingga tata tertib internal yang mengatur segala aspek kerja lembaga legislatif daerah.

Sebagai pengawas internal, DPRD juga memiliki Badan Kehormatan (BK) yang bertugas menangani pelanggaran kode etik atau dugaan penyimpangan oleh anggota.

“Kalau ada yang melanggar aturan atau ada laporan masyarakat, maka BK akan memproses sesuai mekanisme. Tidak bisa main-main,” kata Sarkowi.

Ia mencontohkan, saat ini dua anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra tengah diproses oleh BK setelah diduga melakukan pelanggaran etika dalam rapat dengar pendapat terkait persoalan Rumah Sakit Haji Darjat.

Meski ada sorotan publik dalam kasus tersebut, Sarkowi menolak anggapan bahwa DPRD meremehkan profesi pengacara atau bertindak sewenang-wenang.

Ia menekankan bahwa proses sedang berjalan dan segala tindakan akan diputuskan melalui prosedur resmi.

“Jangan langsung menghakimi. Semua ada tempatnya, ada mekanismenya. Kita bekerja berdasarkan aturan,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya kinerja DPRD, namun tetap dengan pemahaman terhadap proses hukum dan aturan yang berlaku.

“Kami terbuka, semua proses bisa dipantau. Tapi jangan salah kaprah, semua punya batas dan mekanisme. Mari awasi secara sehat dan konstruktif,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *