Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Persoalan aset daerah kembali mencuat dalam agenda Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar Selasa (1/7/2025). Di forum tersebut, wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset mencuat sebagai solusi mempercepat penyelesaian tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai belum tertata dengan baik.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, secara tegas menyuarakan keprihatinannya. Lewat interupsi, ia menyoroti belum tuntasnya status kepemilikan berbagai aset daerah, termasuk yang berasal dari proses peralihan kewenangan kabupaten ke provinsi.

“Keluhan masyarakat terkait status aset ini terus berulang. Beberapa aset hasil peralihan sampai sekarang belum jelas kepemilikannya,” ujar Sarkowi dalam forum yang berlangsung di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim.

Ia juga menyinggung laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kembali menyoroti lemahnya pengelolaan aset Pemprov Kaltim. Sarkowi menilai, temuan itu menjadi alarm penting bagi DPRD untuk segera bertindak.

“Kami ingin tahu bagaimana kelanjutan pembentukan pansus ini. Sudah sejauh mana persiapannya? Apakah sudah ada koordinasi dengan Pemprov?” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memastikan bahwa inisiasi pembentukan Pansus Aset masih berjalan.

Saat ini, kata dia, DPRD tengah mengoordinasikan pengajuan nama-nama anggota pansus dari masing-masing fraksi.

“Pengusulan nama-nama perwakilan dari fraksi sedang kami susun. Jika sudah lengkap, pembentukan pansus akan segera difinalisasi dan diumumkan ke publik,” jelas Hasanuddin.

Meski belum menyebutkan target waktu pelaksanaan, Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen menuntaskan proses pembentukan pansus tersebut sebagai wujud tanggung jawab terhadap perbaikan tata kelola aset. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *