Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Penyusunan agenda kegiatan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Masa Sidang II Tahun 2025 akhirnya mencapai kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-21 yang berlangsung pada Selasa (1/7/2025) di ruang rapat Gedung D lantai 6. Forum tersebut menandai berakhirnya pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) terkait perumusan jadwal kegiatan dewan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa rancangan agenda yang dibawa ke paripurna merupakan hasil kerja Banmus yang telah dikaji sehari sebelumnya.

Ia kemudian menyerahkan dokumen tersebut untuk disepakati bersama seluruh anggota dewan yang hadir.

“Jadwal ini adalah hasil kesepakatan Banmus. Silakan ditelaah dan kita tetapkan bersama sebagai agenda resmi dewan,” kata Hasanuddin.

Meski demikian, sejumlah legislator sempat menyampaikan pandangan dan permintaan penyesuaian terhadap jadwal yang disusun, agar bisa lebih responsif menghadapi dinamika yang mungkin terjadi ke depan.

Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV, salah satunya. Ia meminta agenda rapat komisi pada 10 Juli 2025 dicantumkan lebih rinci, khususnya terkait rencana hearing Komisi IV bersama Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (Bakum) Kehutanan Kaltim.

“Saya harap agenda rapat komisi itu ditulis lebih jelas, supaya publik juga tahu bahwa akan ada dengar pendapat dengan Bakum Kehutanan,” ungkap Sarkowi.

Sementara itu, Guntur dari Komisi II menyoroti perlunya keleluasaan jadwal untuk mengantisipasi isu-isu yang muncul secara tiba-tiba.

Ia mengusulkan agar jadwal mencakup ruang untuk rapat gabungan lintas komisi sebagai langkah antisipatif.

“Kadang-kadang ada hal mendadak yang butuh respons cepat. Jadi menurut saya perlu ada slot khusus untuk rapat gabungan komisi,” tuturnya.

Menanggapi masukan tersebut, Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi semangat kolektif para anggota dewan. Ia pun membuka kemungkinan penyesuaian jadwal termasuk pelaksanaan rapat di luar jam kerja normal, misalnya pada malam hari, selama tetap mempertimbangkan kehadiran anggota secara maksimal.

“Kalau malam hari lebih memungkinkan dan bisa lebih banyak anggota hadir, itu bisa kita pertimbangkan. Yang penting jangan sampai kehadirannya rendah,” jelasnya.

Setelah melalui serangkaian pembahasan, akhirnya forum paripurna menyepakati penetapan agenda Masa Sidang II Tahun 2025. Penyesuaian yang dilakukan mencerminkan komitmen DPRD Kaltim untuk terus menjaga relevansi kerja lembaga serta kesiapan merespons isu-isu masyarakat secara cepat dan tepat. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *