Timesnusantara — Samarinda. Isu kekerasan terhadap anak yang mencuat dari sejumlah panti asuhan di Kota Samarinda menimbulkan keprihatinan mendalam dari DPRD setempat. Sorotan tajam disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, yang meminta agar pemerintah kota melalui dinas-dinas terkait segera mengambil langkah konkret.
Menurutnya, lembaga sosial yang seharusnya menjadi ruang tumbuh kembang yang nyaman justru kerap menjadi lokasi munculnya luka batin bagi anak-anak.
“Yang seharusnya menjadi tempat mereka berlindung, malah menyisakan trauma,” ungkap Yakob, Kamis (24/7/2025).
Yakob menyebut pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat, yang mengindikasikan adanya perlakuan tidak pantas dalam pengelolaan beberapa panti.
Fakta ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan institusional serta ketidaktegasan dalam memastikan perlindungan hak anak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia pun menyoroti peran Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang dianggap perlu memperkuat sistem pemantauan terhadap seluruh aktivitas di panti asuhan, mulai dari administrasi perizinan hingga kualitas layanan harian.
“Kalau mekanisme pengawasan tidak dijalankan dengan benar, maka kita memberi ruang bagi praktik-praktik keliru untuk terus terjadi,” tegas Yakob.
Lebih dari sekadar reaksi sesaat, ia juga menekankan perlunya pendekatan preventif. Yakob menyatakan bahwa perlindungan anak harus menjadi kebijakan yang sistemik, bukan hanya muncul ketika kasus telah terungkap ke publik.
Ia mendesak adanya pembenahan regulasi agar operasional seluruh panti asuhan mengacu pada standar nasional perlindungan anak yang bersifat wajib dan mengikat.
“Jangan menunggu korban berikutnya muncul dulu baru bertindak. Anak-anak harus merasa aman sejak awal mereka dititipkan,” tandasnya. (Adv/dprdsamarinda)
