Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUKAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan seluruh peserta yang lolos verifikasi dan validasi program Beasiswa Kukar Idaman 2025 tetap akan menerima bantuan pendidikan, meski jumlah pendaftar melonjak jauh di atas kuota awal.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyebut pengumuman penerima tahap pertama telah dilakukan pada Kamis (14/8/2025). Kemarin.

Dari kuota awal sebanyak 1.347 penerima yang ditetapkan pada 29 Januari lalu, pendaftar yang masuk mencapai 9.000 orang.

Melalui proses seleksi yang ketat, tercatat 4.015 peserta dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima. Dendy menegaskan, program ini tidak terdampak efisiensi maupun rasionalisasi anggaran, sehingga seluruh peserta yang lolos tetap difasilitasi.

“Anggarannya sudah disesuaikan dalam APBD 2025, dan prinsip kami jelas, semua yang memenuhi syarat akan tetap menerima beasiswa,” ujar Dendy, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (14/8/2025).

Program beasiswa yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021 hingga 2025 ini dibuka sejak 20 Januari dan berakhir pada April 2025.

Lonjakan pendaftar disebut sebagai indikator tingginya minat masyarakat terhadap dukungan pendidikan dari pemerintah daerah.

Menghadapi kuota penerima yang meningkat lebih dari tiga kali lipat, Pemkab Kukar mengambil langkah penyesuaian. Salah satu yang terbesar terjadi pada kategori beasiswa D4/S1, dari target awal 867 penerima menjadi 2.955 penerima. Penyesuaian juga dilakukan pada kategori stimulan pondok pesantren, S2, S3, serta SMA/sederajat.

Nominal bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Meski demikian, Pemkab Kukar memastikan tidak ada peserta yang gugur karena alasan teknis selama semua persyaratan dipenuhi.

Proses verifikasi yang dilakukan meliputi pengecekan keterangan aktif kuliah, Kartu Hasil Studi (KHS), stempel resmi, akreditasi, indeks prestasi, hingga keterangan semester. Sistem verifikasi dibuat transparan dan objektif untuk meminimalisasi potensi sengketa.

Dendy menjelaskan, jika sistem mendeteksi ketidaksesuaian data, peserta akan langsung mendapat notifikasi. Namun, jika semua syarat terpenuhi, penerima otomatis dinyatakan lolos.

Pemkab Kukar juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan beasiswa ini, termasuk teknis pelaksanaan, koordinasi antarperangkat daerah, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat.

“Kami mohon maaf jika ada ketidaknyamanan akibat penyesuaian ini. Pemkab Kukar tetap berkomitmen memfasilitasi pendidikan seluruh anak daerah, karena ini bagian dari tekad kami membentuk SDM unggul di Kukar,” pungkas Dendy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *