Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUKAR. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi sekaligus pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta memastikan data PBB P2 tercatat akurat dan terkini.

Petugas Bapenda Kukar bersama perangkat desa melakukan pendataan ulang objek pajak sekaligus memberikan penjelasan mengenai prosedur pembayaran PBB P2. Warga juga diberi pemahaman terkait regulasi agar lebih mudah mengurus dokumen kepemilikan.

Plt Kepala Unit Layanan Bapenda Kukar, Suyanto, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat belum memahami aturan PBB, terutama dengan meningkatnya transaksi jual beli tanah yang membuat sertifikat sering tercatat dalam satu dokumen.

“Kalau nanti misalnya SPPT PBB yang diserahkan ke RT ada yang dobel, kami siap membantu memperbaikinya. Warga yang punya satu objek pajak tetapi terbit SPPT lebih dari satu, itu menjadi tanggung jawab kami untuk dimutakhirkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran data penting agar setiap objek pajak tercatat satu kali, sehingga dapat menghindari kebingungan dan kesalahan administrasi yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kasubid Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kukar, Heri Rusyanto, menekankan peran strategis pemerintah desa dalam membantu sosialisasi.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah desa yang memfasilitasi forum ini. Edukasi pajak membutuhkan sinergi semua pihak,” ujarnya.

Selama kegiatan, warga diberi kesempatan bertanya langsung mengenai aturan maupun mekanisme pembayaran PBB P2. Interaksi dua arah ini membuat sosialisasi berlangsung terbuka dan komunikatif.

Heri menambahkan, masyarakat juga bisa menanyakan langsung terkait SPPT maupun objek pajak mereka sehingga pelayanan pajak lebih transparan dan efektif.

Dalam sosialisasi ini juga Bapenda memperkenalkan opsi pembayaran PBB P2 secara online untuk memudahkan masyarakat yang ingin melunasi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor.

Dengan data pajak yang valid, Bapenda optimistis layanan perpajakan akan lebih tepat sasaran sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam memetakan potensi penerimaan secara efektif.

“Kami berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak dan menjaga data PBB P2 tetap valid,” pungkas Suyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *