Timesnusantara.com – Samarinda – Personel Pamapta III Polresta Samarinda bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah penduduk di Jalan Ery Suparjan 2, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Senin (08/12) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA. Mengetahui adanya laporan kebakaran, Piket Pamapta Regu III Polresta Samarinda yang dipimpin oleh Ipda Riyan Rizki Hidayat, S.H., M.H., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta membantu proses penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan warga sekitar untuk membantu proses pemadaman api. Adapun objek yang terbakar merupakan satu unit rumah dua lantai yang terbuat dari kayu dan beratapkan seng. Kobaran api diketahui berasal dari lantai dua rumah dan dengan cepat membesar.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat saat pemilik rumah berada di dalam rumah lantai satu. Mengetahui adanya api dari lantai dua, pemilik langsung meminta bantuan warga dan mengevakuasi anggota keluarga keluar rumah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Warga sekitar pun segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 20.15 WITA, api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda yang dibantu relawan serta warga setempat. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami syok dan mendapatkan perawatan medis di RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Di lokasi kejadian, personel Pamapta Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Pinang melakukan pengamanan TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.
“Kami segera mendatangi lokasi begitu menerima laporan. Fokus utama kami adalah pengamanan TKP, membantu proses pemadaman, serta memastikan tidak ada korban jiwa. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa,” ujar Ipda Riyan Rizki Hidayat, S.H., M.H. di lokasi kejadian.
Kegiatan penanganan kebakaran ini melibatkan Pamapta Polresta Samarinda, personel Polsek Sungai Pinang, Beat 03 Sat Samapta, Disdamkar Kota Samarinda, relawan, PLN Samarinda, serta PMI Kota Samarinda. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
