Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Samarinda Seberang. Kali ini, dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan dalam operasi pengembangan kasus.

Kedua tersangka yakni TARMIZI ANAS alias ANAS Bin Lukman Nusar (37) dan ERNA Binti Misrani (39). Keduanya ditangkap pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Ampera, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, tepatnya di area parkiran.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sebelumnya diamankannya seorang pengguna sabu, ARDIANSYAH alias DIAN, di kawasan Jalan Padat Karya, Samarinda Seberang, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 Wita.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas melakukan penyamaran dengan cara menghubungi pelaku untuk melakukan pembelian sabu. Setelah disepakati lokasi pertemuan di Jalan Ampera, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka saat tiba di lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 poket sabu dengan total berat 4,25 gram bruto, yang disimpan dalam amplop bertuliskan “Sukacita”, dompet, serta dashboard sepeda motor milik tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan, timbangan digital, sendok penakar, plastik klip kosong, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Vario putih yang digunakan oleh para tersangka.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan penyesuaian pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *