Timesnusantara.com – Samarinda – Perencanaan pembangunan daerah menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda memasuki paruh kedua 2026. Legislator menilai setiap program yang masuk dalam rencana kerja pemerintah harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar masuk dalam dokumen anggaran.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam hearing Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada 10 Juli 2026. Forum tersebut membahas rencana kerja kegiatan Tahun Anggaran 2026 sekaligus arah rencana kerja untuk tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H, menilai sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif harus dilakukan sejak tahap awal perencanaan. Hal ini penting agar program yang disusun tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat selaras dengan kebutuhan riil pembangunan kota.
“Perencanaan itu kuncinya. Kami ingin memastikan sejak awal program yang disusun eksekutif dan yang menjadi aspirasi di legislatif itu sinkron. Jangan sampai program hanya bagus di atas kertas, tapi tidak menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Deni Hakim Anwar.
Menurutnya, pembahasan rencana kerja juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas. Program yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat, seperti infrastruktur lingkungan, drainase, dan pelayanan dasar, perlu mendapat perhatian lebih.
“Kita harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Program yang prioritas dan berdampak langsung ke warga harus didahulukan. Itu yang kami tekankan dalam pembahasan bersama Bapperida kemarin,” tambahnya.
DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mengawal sejauh mana rencana yang telah disusun dapat diwujudkan dalam bentuk program konkret di lapangan. Evaluasi tersebut diperlukan agar kebijakan pembangunan tidak berhenti pada dokumen perencanaan.
Deni juga mendorong komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan seluruh perangkat daerah terus diperkuat untuk mengurangi potensi tumpang tindih program sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Memasuki pembahasan program 2027, DPRD Samarinda memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan rapat-rapat dewan tetap menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Tepian.
Editor: RF
Sumber: A
