Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda — Penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda membutuhkan parameter yang jelas dan tidak abu-abu. DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah memperjelas pembagian dan klasifikasi antara pedagang grosir dan pedagang eceran.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai klasifikasi pedagang selama ini masih belum tegas sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan dan potensi tumpang tindih kebijakan.

“Ini harus diperjelas, jangan abu-abu. Mana yang kategori grosir, mana yang eceran, itu harus ada indikatornya yang jelas. Jangan sampai pedagang sendiri bingung dia masuk kategori apa,” ujar Iswandi.

Menurutnya, kejelasan kategori akan sangat membantu pemerintah dalam melakukan penataan lapak dan zonasi sekaligus memberikan kepastian usaha dan kenyamanan kepada pedagang dalam menjalankan aktivitas jual beli.

“Kalau kategorinya jelas, penataannya enak. Pemerintah mudah mengatur, pedagang juga dapat kepastian. Kalau abu-abu terus, nanti kebijakan penataannya juga tidak terarah,” tegasnya.

DPRD menilai kebijakan penataan tidak boleh menimbulkan persepsi berbeda antara satu pedagang dengan pedagang lainnya. Aturan yang tidak terukur hanya akan memicu kecemburuan dan konflik antar-pedagang di dalam pasar.

Parameter yang jelas juga dapat membantu pemerintah menyusun pola pengelolaan pasar secara lebih terarah, mulai dari pembagian blok, penetapan jam operasional, hingga sistem retribusi dan pembinaan pedagang.

Dewan mendorong proses penataan tetap melibatkan komunikasi dan partisipasi aktif dengan pedagang sehingga kebijakan yang diterapkan tidak mengabaikan kondisi riil dan kebutuhan di lapangan.

“Jangan buat aturan dari balik meja saja. Turun ke lapangan, tanya pedagang. Grosir itu seperti apa menurut mereka, eceran itu seperti apa. Jadi aturannya terukur dan diterima semua,” tambahnya.

Iswandi berharap penataan Pasar Pagi dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah, pedagang, dan masyarakat sebagai pembeli, sehingga semua pihak merasa diuntungkan.

DPRD akan terus mengawal proses penataan tersebut agar Pasar Pagi dapat kembali berkembang dan bangkit sebagai pusat perdagangan rakyat yang ramai dan menjadi ikon ekonomi Kota Samarinda.

Editor: RF
Sumber: A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *