Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Polsek Palaran mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan P. Diponegoro Gang Darmawan, RT 23, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.25 WITA. Saat itu, korban hendak membuka kontainer box yang digunakan untuk berjualan es kopi dan sejumlah makanan lainnya. Namun, korban mendapati gembok serta sejumlah tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban tidak dapat menjalankan aktivitas berjualan dan mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp1 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Palaran menerima informasi pada Senin (7/9/2026) dari Ketua RT 22 Kelurahan Bukuan mengenai adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian tabung gas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Palaran segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Pria berinisial M, berusia 44 tahun, kemudian bersama barang bukti dibawa ke Polsek Palaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, M disebut bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Ia juga menerangkan bahwa aksi tersebut dilakukan dengan cara membobol atau mencongkel pintu masuk tempat penyimpanan milik korban hingga menyebabkan kerusakan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tabung kosong gas LPG 3 kilogram berwarna hijau yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, penyidik Polsek Palaran masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : RF

Sumber : Humas Polresta Samarinda

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *