Timesnusantara.com – Samarinda – Jajaran Polresta Samarinda terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi musim kemarau. Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan di wilayah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Ulu bersama Pemerintah Kelurahan Dadi Mulya dengan menyasar RT 04, RT 09, RT 14, RT 27, dan RT 28. Pemasangan melibatkan Babinsa, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta para Ketua RT setempat.
Lurah Dadi Mulya Achmad Suriani, S.E., M.Si., Kasi Pemerintahan Gahan Sanjaya, S.E., jajaran staf kelurahan, anggota FKPM, Babinsa Serma Bayu, dan para Ketua RT turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Spanduk yang dipasang berisi pesan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus mendorong langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, TNI dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah, hutan maupun lahan secara sembarangan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan lahan kering yang dapat memperbesar risiko api cepat menyebar.
Pemasangan spanduk imbauan Karhutla di wilayah Kelurahan Dadi Mulya berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Samarinda Ulu dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
Editor : RF
Sumber : Humas Polresta Samarinda
