Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat ekosistem koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program strategis yang dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya mampu memulai usaha, tetapi juga berkembang dan naik kelas.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kukar, Muhammad Reza, mengatakan, program kegiatan di DiskopUKM mencakup dua sektor utama, yakni Koperasi dan UMKM.
Untuk sektor koperasi, DiskopUKM Kukar secara rutin memberikan fasilitasi, pelatihan, serta pembinaan kepada pengurus koperasi. Pembinaan tersebut mencakup koperasi konvensional maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Khusus KDKMP saat ini kita sedang melakukan verifikasi dan validasi terkait gerai KDKMP,” kata Reza Kamis (24/9/2026).

Sementara pada sektor UMKM, pendampingan dilakukan secara berkelanjutan melalui monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan. Salah satu fokusnya adalah membantu pelaku UMKM memenuhi aspek legalitas dan kelengkapan usaha.

Pendampingan tersebut mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong UMKM Kukar agar mampu berkembang dan naik kelas.

“Secara umum, prioritas kita dari hulu sampai hilir. Dari hulunya kita membantu mengembangkan perizinan sampai usahanya, sedangkan di hilir kita juga mendorong pemasaran,” jelasnya.

Untuk memperkuat akses pasar, DiskopUKM Kukar juga berkolaborasi dengan DPMPTSP melalui aplikasi Kukargo. Melalui platform tersebut, pelaku UMKM nantinya dapat menampilkan dan menginformasikan produk maupun usaha mereka dalam etalase digital.

Reza menegaskan, masyarakat yang baru ingin memulai usaha tidak perlu khawatir mengenai proses perizinan. DiskopUKM Kukar menerapkan pendekatan jemput bola melalui tenaga pendamping UMKM yang tersebar di 20 kecamatan.

Tenaga pendamping tersebut turun langsung ke lapangan, baik di kantor kecamatan maupun desa dan kelurahan. Selain itu, DiskopUKM juga menyediakan Klinik UMKM sebagai ruang konsultasi bagi masyarakat.

“Silakan datang ke kantor kecamatan. Kita ada Klinik UMKM. Di sana masyarakat bisa bertanya mulai dari perizinan sampai apa saja yang harus diurus untuk memulai usaha,” ujarnya.

Khusus masyarakat di Tenggarong dan sekitarnya, layanan juga tersedia di kantor DiskopUKM Kukar. Melalui Klinik UMKM, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan pengurusan NIB dengan berkolaborasi bersama DPMPTSP, sekaligus berkonsultasi mengenai pengembangan usaha hingga akses permodalan.

“Kalau yang dekat Tenggarong dan sekitarnya bisa datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM. Kita juga ada klinik UMKM di setiap kecamatan. Masyarakat silakan memanfaatkan layanan tersebut untuk menanyakan berbagai kebutuhan terkait UMKM,” tandasnya. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *