Timesnusantara.com – Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyiapkan agenda pemanggilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas perkembangan terbaru Terowongan Samarinda.
Langkah tersebut diambil karena DPRD belum memperoleh laporan terbaru secara menyeluruh mengenai proses pemenuhan persyaratan teknis dan administratif sebelum terowongan tersebut resmi dioperasikan untuk umum.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan bersama PUPR diperlukan agar setiap kendala yang dihadapi di lapangan dapat diketahui secara terbuka dan dicarikan solusi bersama.
“Kita akan panggil PUPR dalam waktu dekat. Kita ingin tahu progres terowongan ini secara utuh, kendalanya di mana, kekurangannya apa. Biar terbuka,” ujar Deni Hakim Anwar.
Menurut politisi Fraksi Gerindra itu, DPRD ingin memastikan tidak ada informasi yang tertutup terkait kesiapan infrastruktur tersebut, terutama menyangkut Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan aspek keselamatan pengguna.
“Kita ingin semua clear. Kalau ada masalah di SLF atau teknis lainnya, sampaikan ke DPRD agar kita bisa bantu mendorong penyelesaiannya,” jelasnya.
DPRD berharap koordinasi tersebut dapat mempercepat penyelesaian tahapan teknis tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelayakan infrastruktur yang menjadi prioritas utama sebelum dibuka untuk masyarakat.
Editor : RF
Sumber : A
