Timesnusantara.com – KUTIM – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mendorong penguatan kelembagaan adat Kutai hingga ke tingkat kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelestarian tradisi tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi juga tumbuh di tengah masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Ardiansyah dalam kegiatan Erau Adat Pelas Benua Kutai Timur 2026 di Rumah Adat Kutai, Minggu (11/10/2026).
Ardiansyah menyampaikan, setelah pencanangan beberapa hari sebelumnya, kegiatan adat mulai dilaksanakan di Sangatta. Ia juga menerima informasi bahwa sejumlah pemangku adat dan budaya Kutai di kecamatan telah bersiap untuk menindaklanjuti arahan Majelis Adat dan Istiadat Kutai.
Beberapa wilayah yang disebut telah menunjukkan kesiapan antara lain Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng.
“Kami berharap para pemangku adat di masing-masing kecamatan dapat menindaklanjuti arahan Majelis Adat dan Istiadat Kutai, sehingga adat dan budaya ini benar-benar hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, penguatan kelembagaan adat perlu dilakukan secara terarah. Keberadaan pemangku adat bukan sekadar untuk menyelenggarakan ritual, melainkan juga menjaga nilai, tata aturan, dan warisan budaya yang telah berkembang turun-temurun.
Ia menjelaskan, pembentukan pemangku adat Kutai Timur mengacu pada rujukan hukum adat yang disebutnya sebagai Undang-Undang Panji Selatin dan Undang-Undang Brajaniti. Karena itu, pelaksanaan kegiatan adat di berbagai kecamatan diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan adat tersebut.
Ardiansyah juga menilai, penguatan adat di tingkat kecamatan akan membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengenali sejarah dan asal-usul daerahnya.
Ke depan, ia berharap pelaksanaan Erau dapat semakin melibatkan perwakilan dari berbagai kecamatan dan kelompok budaya yang hidup di Kutim.
Menurutnya, kegiatan tahun ini masih menjadi tahap awal. Pengembangan pada tahun-tahun berikutnya diharapkan dapat menghadirkan representasi budaya yang lebih luas, seiring penguatan kelembagaan adat di daerah.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus memperkuat hubungan sosial masyarakat di tengah keberagaman Kutai Timur. (ADV/Kutim)
Editor : RF
Sumber : ALW
