Timesnusantara.com, KUKAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan perbaikan turap yang mengalami kerusakan akibat pengikisan tanah di sejumlah titik bantaran sungai. Kondisi tanah yang mengering dan mengalami keretakan diduga menjadi salah satu faktor pemicu pergeseran tanah hingga menyebabkan abrasi di bagian bawah struktur turap.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kukar, Awang Agus Subandi, menjelaskan bahwa fenomena tersebut dipengaruhi kondisi alam, terutama perubahan kondisi tanah saat air sungai surut.
Menurutnya, tanah yang sebelumnya padat dapat mengalami keretakan ketika kondisi lingkungan mengering. Akibatnya, struktur tanah menjadi lebih gembur dan rentan mengalami pergeseran, terutama di kawasan bantaran sungai.
“Ketika air surut, terjadi pengikisan di bagian pinggir sungai. Ada pergerakan tanah akibat kondisi tersebut sehingga perlu dilakukan perbaikan,” jelasnya Selasa (13/10/2026).
Ia menyebutkan, salah satu lokasi yang sedang ditangani berada di kawasan Margasari. Saat ini, proses perbaikan masih berlangsung dan ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026, khususnya untuk pekerjaan turap di titik tersebut.
Awang Agus menambahkan, potensi abrasi juga ditemukan di lokasi lain. Karena itu, pihaknya terus memperhatikan titik-titik yang dinilai berisiko mengalami kerusakan serupa, terutama pada bagian bawah struktur penahan tanah.
Pengalaman penanganan di Margasari menjadi bahan evaluasi untuk mengantisipasi kerusakan di lokasi lain. Pengikisan pada bagian bawah turap dapat memicu abrasi dan berpotensi memengaruhi kestabilan struktur yang berada di atasnya.
“Kasusnya hampir sama, yakni terjadi pergerusan di bagian bawah hingga menyebabkan abrasi. Karena itu, kondisi seperti ini perlu menjadi perhatian agar kerusakan tidak semakin meluas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat kondisi air kembali normal, pergerakan tanah tersebut tidak selalu terlihat. Namun, ketika tanah mengering dan mulai retak, daya dukung tanah dapat berkurang sehingga meningkatkan risiko pergeseran.
Dinas PU Kukar berharap proses perbaikan yang sedang berjalan dapat mengatasi permasalahan tersebut dan menjaga kestabilan kawasan bantaran sungai.
Awang Agus juga menegaskan bahwa kontraktor pelaksana tetap bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap perbaikan ini bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Pihak kontraktor juga tetap bertanggung jawab untuk menuntaskan pekerjaan perbaikan,” pungkasnya. (Adv)
Editor : RF
Sumber : AND
