Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berupaya meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat. Tahun ini, sekitar 40 unit bantuan pembangunan dan rehabilitasi sanitasi direalisasikan dengan memprioritaskan warga yang belum memiliki jamban atau fasilitas sanitasi layak.

Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan bahwa pelaksanaan program sanitasi tahun ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Meski terdapat keterbatasan anggaran, pihaknya berupaya mengoptimalkan program agar tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Untuk pembangunan sanitasi tahun ini, kami berupaya memaksimalkan anggaran yang tersedia. Namun, karena keterbatasan anggaran, pembangunan dan perbaikan sanitasi hanya dapat dilakukan di beberapa lokasi,” ujarnya Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, penentuan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data dari Dinas Kesehatan. Pendataan tersebut menjadi dasar untuk menentukan masyarakat yang belum memiliki jamban maupun fasilitas sanitasi yang memenuhi standar kelayakan.

Adapun bantuan sebanyak 40 unit tersebut tersebar di Kecamatan Samboja, Sebulu, dan Marangkayu. Pelaksanaannya lebih banyak difokuskan pada rehabilitasi fasilitas sanitasi milik masyarakat, termasuk mengganti penampungan limbah yang sebelumnya menggunakan konstruksi kayu ulin dengan sistem biofilter.

Menurut Aidil, penggunaan biofilter diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengolahan limbah domestik sehingga lebih aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain pembangunan infrastruktur, Disperkim Kukar juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan sanitasi secara berkala. Salah satunya melalui penyedotan lumpur tinja secara rutin, maksimal setiap dua tahun sekali.

Kukar sendiri telah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Gulah. Fasilitas tersebut dimanfaatkan untuk mengolah limbah hasil penyedotan tinja agar tidak mencemari lingkungan.

Aidil menyebutkan, sebelumnya Disperkim juga pernah menjalankan program penyedotan tinja gratis, terutama bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan IPLT. Namun, akibat penyesuaian anggaran, layanan gratis tersebut tahun ini tidak lagi dapat diberikan secara menyeluruh.

Meski demikian, pelayanan penyedotan tinja tetap berjalan berdasarkan permohonan masyarakat. Warga yang membutuhkan dapat mengajukan permintaan kepada Disperkim, yang saat ini didukung tiga unit mobil penyedot tinja untuk melayani kebutuhan tersebut.

Terkait biaya pelayanan, Aidil menjelaskan bahwa tarif penyedotan disesuaikan dengan volume atau kapasitas limbah yang diangkut. Sebagai gambaran, biaya layanan dapat mencapai sekitar Rp600 ribu, bergantung pada kapasitas dan kebutuhan penyedotan.

Ke depan, Disperkim Kukar juga tengah mengkaji skema pelayanan sanitasi yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Salah satu referensi yang dipelajari adalah sistem yang diterapkan di Kota Balikpapan, yakni pembiayaan penyedotan lumpur tinja melalui tagihan air PDAM dengan iuran berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 per bulan.

Melalui skema tersebut, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar sekaligus ketika membutuhkan layanan penyedotan. Dengan iuran Rp10.000 per bulan, misalnya, akumulasi pembayaran mencapai Rp120 ribu dalam setahun atau Rp240 ribu dalam dua tahun.

“Skema seperti ini tentu lebih ringan karena pembayaran dilakukan secara bertahap. Selain itu, penyedotan bisa dijadwalkan secara berkala sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan setiap kali membutuhkan layanan,” jelasnya.

Saat ini, Disperkim Kukar masih mengkaji kemungkinan penerapan sistem tersebut bersama pihak PDAM. Aidil berharap, ke depan pelayanan sanitasi dapat terintegrasi dengan layanan air bersih maupun pengelolaan persampahan sehingga semakin mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas permukiman sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.
(Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *