DPRD Samarinda Hanya Diberi Waktu Dua Bulan Dalam Menyelesaikan Raperda RTRW.
Timesnusantara.com – Samarinda. Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, menyampaikan dalam tahapan penyusunan dan penetapan RTRW, DPRD Kota Samarinda hanya diberi waktu 2 bulan. “Jadi gini, dalam tahapan itu DPRD…
