Timesnusantara.com Com -Samarinda- Rapat Paripurna (Rapur) ke -25 di tunda. Gubernur Kalimantan Timur tak hadir lagi dalam rapat tersebut.
Paripurna ke-25 yang dilaksanakan di DRPD Provinsi Kaltim, gedung D lantai 6 tersebut di tunda lantaran Gubernur Kaltim berada di luar kota.
Rapur yang membahas tentang :
- Penyampaian laporan akhir kerja pansus pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Batubara dan Kelapa Sawit.
- Persetujuan DPRD Provinsi Kalomantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah.
- Pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.
Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan keterangan, jika pimpinan memfasilitasi hasil kesepakatan bersama dalam forum tersebut, untuk mwnunda Rapur
“Pimpinan hanya memfasilitasi. Pimpinan tidak pernah mengambil keputusan sepihak, pimpinan ini kita ngambil keputusan itu kolektif kolegial, berdasarkan kesepakatan anggota,” ucapnya.
Rapur tersebut di tunda, karena meminta dan menunggu kehadiran Gubernur Kaltim untuk dapat membersamai acara pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) tersebut.
“Kita dengar bersama tadi, ini permintaan sebagian besar forum rapat paripurna yang meminta dan menunggu kehadiran Gubernur,” tambah politisi PDI-P tersebut.
Di sisi lain Sigit Wibowo yang juga sebagai wakil pimpinan DPRD Kaltim juga menyatakan hal serupa.
Sebagai upaya menghormati orang nomor satu di Kaltim twrsebut, untuk dapat bersama-sma hadir dalam pengesahan ranperda yang dianggap penting dalam penerapannya kelak.
“Sebenarnya gini, salah satu penghormatan bagi pemerintah, karena kita inj yang hadir juga pimpinan DPR. Memang kalah dari absensi teman-teman ini Gubernur jarang hadir,” ucapnya.
Rapur yang juga membahas soal peraturan yang akan di terapkan oleh masyarakat, maka hadirnya Gubernur Kaltim akan menjadi keputusan yang lengkap.
“Ini soal kehadiran Gubernur, karena ini keputusan keputusan raperda. Kita baca kembali tatib, bagaimana keputusan kita mau berjalan, kalau yang menjalankan ini gak ada,” ungkapnya.
Terkait dengan komunikasi, Sigit mengatakan jika komunikasi antar lembaga maupun personal baik-baik saja.
“Komunikasi dengan Gubernur lancar aja, cuman kan ini anggota menginginkan Gubernur hadir. Gubernur di luar daerah, wagub juga sama. Juga ketidak sinkronnya jadwal,” lanjutnya.
Terakhir, harapan yang besar agar Gubernur Kaltim dapat hadir dalam pengesahan ranperda menjadi perda tersebut.
“Jadi pimpinan DPRD menyampaikan kepada pihak eksekutif yang sesuai dengan aspirasi dan tatib kita. Kita akan komunikasikan itu dengan Gubernur, busanya kapan.” pungkasnya.
Penulis : zul.
