Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Kota Samarinda berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rapat Pimpinan ini rutin setiap akhir bulan dilaksanakan terkait jadwal kegiatan untuk bulan berikutnya.

Adapun selain kegiatan yang akan dilakukan dibulan berikutnya, ada pembahasan lain yang mengacu kepada Kegiatan Reses.

Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Joha Fajal Selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda mengatakan, dalam rapat yang berlangsung tadi banyak membahas terkait reses.

“Yang tadinya dijadwalkan dibulan september, tiba-tiba itu dibulan oktober,” ucapnya.

Selain itu, Joha Fajal mengatakan, mengapa jadwal kegiatan reses diundur dikarenakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum keluar.

“Karena memang kita, taat kepada aturan bahwa anggaran yang digunakan adalah anggaran yang memang sudah berdasarkan kententuan itu sudah sesuai,”

“Kita tidak akan mungkin melakukan sesuatu, istilahnya mendahului anggaran,” Tutupnya.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *