Timesnusantara.com – Samarinda.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI mengundang Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait membahas pendidikan. Kamis, (22/9/2022) lalu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang RUU perubahan sistem pendidikan (SISDIKNAS) dan permasalahan pendidikan di Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmad Sopian Noor mengatakan, RDP ini terkait pembahasan pendidikan yang ada dikita samarinda dan tentang RUU perubahan sistem pendidikan (SISDIKNAS).
“Banyak kemudian yang disampaikan, termasuk kendala dan permasalahan tentang pendidikan yang terjadi Samarinda,” ucapnya.
Ahmad Sopian Noor juga mengatakan, Komisi IV juga membahas permasalahan pendidikan Samarinda dijelaskan ke DPR RI khususnya komisi X termasuk insentif dan honorer para guru.
“Perlu sekali menghargai jasa seorang guru yakni pahlawan tanpa mengharapkan balas budi. Kita ketahui guru mendidik dari TK hingga sarjana jadi perlu memperjuangkan kesejahteraan mereka,” ucapnya.
Ahmad Sopian Noor sekaligus Politikus Partai Golkar ini menyebut, banyak sekolah di kota Samarinda yang perlu mendapatkan perhatian termasuk bantuan dari pusat, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur atau ruang kelas dan lain sebagainya.
Komisi IV berharap apa yang telah disampaikan akan menjadi pertimbangan untuk komisi X DPR RI serta bertemu dengan Kemendiknas agar aspirasi masyarakat dan guru bisa langsung tersampaikan. Tutupnya.
