Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Harga TBS Sawit Kaltim yang berangsur stabil yang awalnya mengalami penurunan sekitar Rp. 1.807.,09 per Kg, mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.049.53 per Kg, periode 1-15 september 2022 data Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.

Seno Aji selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, menyikapi hal tersebut, hasil dari pertemuan DPRD dengan Dinas Perkebunan, dinas perkebunan memiliki standar harga Rp. 1.600 per Kg. Tetapi saat Anggota Dewan melakukan surveri kepada para Petani, harga TBS sawit sudah mencapai harga Rp. 2.100 per Kg, artinya sudah mengalami kenaikan dari standar pemerintah.

“Nah ini yang akan kita jaga, supaya nanti kedepannya pihak dinas perkebunan kelapa sawit ini bisa memberikan akses juga ke petani sawit, supaya harga mereka tidak anjlok,” ucapnya.

Ia mengaku, DPRD Provinsi sudah menjalankan tugas yang bisa mendongkrak perekonomian kalangan petani agar lebih sejatera terkait harga TBS sawit yang sebelumnya mengalami penurunan.

Selanjutnya, Penetapan harga TBS produksi perkebunan untuk periode II 16-30 september 2022, akan diusulkan oleh tim Penetapan kepada Gubernur Kaltim yaitu Isran Noor.

Oleh karena itu perusahaan perkebunan yang termasuk dalam tim penetapan akan melakukan penyampaian data hasil penjualan dan data pembelian TBS pekebuan kepada Dinas Perkebunan.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *