Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda lakukan Hearing dengan Baznas Kota Samarinda terkait dengan usulan Raperda. Terkait Perda tentang pengolahan zakat no. 3 tahun 2007.

Puji Astuti selaku Ketua Komisi IV DPRD Samarinda mengatakan, bahwa Ia telah mendiskusikan Perda itu dengan internal komisi IV yang ternyata Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Ternyata setelah dikulik lebih dalam Perda tentang zakat No. 3/2007 ini ternyata perda ini khusus untuk pembentukan Bazda dan perlu kita untuk membuat Ranperda baru untuk pengelolaan zakat dilingkungan kota Samarinda,” ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa kian tahun kinerja BAZNAS meningkatkan mulai dari penghimpunan dan maupun penyaluran dananya itu bagus.

Puji menjelaskan, bahwa kian tahun kinerja BAZNAS meningkat mulai dari penghimpunan dan maupun penyaluran dananya itu bagus. Basnaz juga melaporkan kendala-kendala yang ada terkait UPZ yang banyak di Masjid-masjid Samarinda.

“Banyak UPZ-UPZ di beberapa Masjid di Samarinda Akan tetapi mereka tidak tahu jelasnya Dana itu disalurkan kemana saja,”

Harapannya, dengan adanya perda atau perwali sebagai Juknisnya nanti untuk kedepanya Baznas bisa menghimpun serta Menyaluran dananya dengan jelas agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *