Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Di hadiri 18 dewan yang terhormat Rapat Paripurna Ke-43 DPRD Provinsi Kaltim berlangsung, sebelumnya pada Rapat Paripurna Ke-42 DRPD Provinsi Kaltim selesai, dijeda dengan istirahat makan siang dan dilanjut dengan pembukaan Rapat Paripurna Ke-43 DPRD Provinsi Kaltim. Selasa, (4/10/22).

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Selanjutnya secara khusus Fraksi-Fraksi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna ke-41, Pada tanggal 30 September 2022 kemarin.

Sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah, maka dalam APBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Berkenaan dengan penyampaian Nota Penjelasan Keuangan tersebut, Fraksi-Fraksi memberikan pandangan umumnya yang disimpulkan sebagai berikut :

  1. Rancangan APBD Provinsi Rancangan APBD PROV. Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 ini sekaligus merupakan tahun kelima dari RPJMD Tahun 2019 – 2023.
  2. Rencana Anggaran Pendapatan untuk Tahun Anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp13,54 Triliun yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp7,60 Triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp5,93 Triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
    sebesar Rp13,85 Miliar, target dalam tahun terkahir RPJMD ini bisa menjawab secara Maksimal target dan permasalahan pemerintah terutama dalam sector Infrastuktur dan layanan public lainnya.
  3. Dalam penjelasan nota keuangan komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2022, sebagai penunjang Penerimaan Pembiayaan Pemerintah.
  4. Meingatkan kepada pemerintah terkait Kondisi Jalan yang menjadi tanggung Jawab Provinsi terutama untuk wilayah utara yakni Bontang, Kutim, Berau serta wilayah tengah Kukar, Kubar dan Mahulu untuk terus diperhatikan mengingat tingginya keluhan masyarakat terhadap layanan Pemerintah pada sector ini apakah Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% (empat puluh persen) dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa.
  5. Dalam Nota penjelasan RAPBD 2023 Belanja Hibah direncanakan sebesar Rp35,14 Miliar dan Belanja Bantuan Sosial, direncanakan sebesar Rp14,62 Miliar, Jumlah ini tentu sangat besar.

Demikianlah beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *