Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ke-42 berlangsung hari ini di Gedung D Lt.6 DPRD Provinsi Kaltim Jl. Karang Paci, Samarinda. Selasa, (4/9/22).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim Ke-42, membahas agenda terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kaltim terhadap 3 buah Ranperda tentang :

  1. Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daeeah Provinsi Kalimantan Timur.
  2. Pencabutan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang.
  3. Pencambutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penelolaan Air Tanah.

sebagaimana di ketahui bersama, pada rapat paripurna ke-40, pada tanggal 21 september 2022 yang lalu, Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh saudara drs. Diddy Rusdiansyah Anan Dani, selaku Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Kalimantan Timur telah menyampaikan nota penjelasan terhadap 3 (tiga) buah ranperda yang dimaskud.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kaltim yang berlangsung disampaikan dari beberapa Fraksi Partai yaitu :

  1. Pandangan Umum Fraksi Golkar, yang di sampaikan oleh Dr. H. Yusuf Mustafa, selaku Juru Bicara Fraksi Partai Golkar
  2. Pandangan Umum Fraksi PDIP, yang disampaikan oleh H. Romadhony Putra Pratama, selaku Juru Bicara Fraksi Partai PDIP
  3. Pandangan Umum Fraksi Gerindra, yang disampaikan oleh Baharuddin Muin, selaku Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra.
  4. Pandangan Umum Fraksi PAN, yang disampaikan oleh Jawad Sirajuddin, selaku Juru Bicara Fraksi Partai PAN.
  5. Pandangan Umum Fraksi PKB, yang disampaikan oleh H.J Jahidin, selaku Juru Bicara Fraksi Partai PKB
  6. Pandangan Umum Fraksi PPP, yang disampaikan oleh Rusman Yaqub, selaku Juru Bicara Fraksi Partai PPP
  7. Pandangan Umum Fraksi PKS, yang disampaikan oleh Ali Hamdi, selaku Juru Bicara Fraksi Partai PKS.
  8. Pandangan Umum Fraksi Demokrat Nasdem, yang disampaikan oleh Puji Setyowati selaku Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Nasdem.

Delapan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang telah disampaikan menyimpulkan hampir seluruh Fraksi menyatakan Abstain.

“Penyampaian pandangan umum tadi, dapat disimpulkan keseluruhan bahwa tiga buah perda yang kita bahas di komisi ini akan ditindak kembali oleh komisi masing-masing, apakah bisa disetujui ?,” Ucap Hasanuddin Mas’ud pimpinan Rapat tersebut.

“Setujuuuuuu!,” Ucap dewan-dewan yang berada dalam ruang rapat.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *