Timesnusantara.com – Samarinda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang merencanakan kendaraan dinas untuk seluruh Camat dan Lurah yang ada di Kota Samarinda mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kota Samarinda.
Diketahui, Pemkot Samarinda mengadakan kendaraan dinas dari motor menjadi mobil bagi 59 lurah dan 10 unit kendaraan bagi camat se-Kota Samarinda. Dengan kendaraan sistem sewa yang dibayarkan setiap tiga bulan dengan salah satu perusahaan rental nasional.
Terkait hal ini, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Maswedi menanggapi, jika pengadaan mobil dinas tersebut dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat dirasa boleh saja dan tidak masalah.
“Sah-sah saja. Tapi kemudian melihat kondisi Samarinda yang masih banyak hal yang lebih urgent lagi. Saya kira ini juga menjadi suatu persoalan,” ucapnya, Senin (17/10/2022).
Menurut maswedi, perlu juga melihat kondisi yang ada di samarinda karena masih banyak hal yang perlu di prioritaskan dan diperhatikan, jelas anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut perlu diperjelas juga.
“Menurut saya wajar kalau masyarakat kita menjerit dan berkomentar, karena banyak persoalan-persoalan yang urgent tapi belum terselesaikan,” ucapnya.
Maswedi juga mempertanyakan, apakah pengadaan mobil dinas ini bersumber dari APBD atau pihak lain. Ia menuturkan, apabila dana ini bersumber dari APBD maka wajar masyarakat mempertanyakan, karena masih banyak persoalan yang harus lebih cepat ditangani oleh pemerintah kota.
“Tidak jadi masalah kalau untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat. Asal ketika mobil itu diadakan kinerjanya tentu harus lebih ditingkatkan lagi” ucapnya.
Ia menjelaskan, pihak DPRD Kota Samarinda masih menunggu laporan dari Pemkot samarinda terkait kebijakan pengadaan mobil dinas bagi lurah dan camat ini, karena saat ini menurutnya belum ada laporan yang masuk dari Pemkot soal pengadaan mobil tersebut. Tutupnya
