Bagikan 👇

Timesnusantara.com-Samarinda.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur (Prov. Kaltim) telah di usulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna (Rapur). Selasa, (1/11/2022).

Pada Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang ke-II hari Selasa tanggal 28 Juni tahun 2022, DPRD Provinsi Kalimantan Timur sepakat membentuk Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur

Ismail Ketua Pansus Kepemudaan dalam Uji Publik di Balikpapan mengatakan, Pembangunan Pemuda bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, innovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Keberadaan Perda ini pun diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim yang kini masih di peringkat lima nasional. 

“Tujuan dari dibentuknya perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan para pemuda, sehingga ke depan kualitas hidup pemuda Kaltim meningkat. Secara otomatis tingkat IPP-nya juga akan ikut naik,” ucap Ismail.

Ia juga menyampaikan jika perjalanan Raperda Kepemudaan telah melakukan berbagai tahapan, salah satunya uji publik oleh pansus.

“Pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, sedangkan untuk peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana yang memadai,” jelasnya.

Tak hanya itu, tujuan dari Perda ini adalah memberikan ruang-ruang kepentingan para pemuda. Dan juga turut menunjang IPP Kaltim, avar menciptakan SDM yang unggul bagi tuan rumah IKN.

“Tujuan dari dibentuknya perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan para pemuda, sehingga ke depan kualitas hidup pemuda Kaltim meningkat. Secara otomatis tingkat IPP-nya juga akan ikut naik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *