Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Setelah beberapa bulan yang lalu terjadi kehebohan terkait pemberian insentif guru yang menuai kontra.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membatalkan untuk menghapus insentif untuk guru dan tenaga kependidikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, mendukung atas pembatalan penghapusan insentif tersebut.

Ia mengatakan, sejak awal Pemkot Samarinda memang tidak ada niatan untuk menghapus insentif tersebut.

Menurutnya, Pemkot semata-mata hanya mengedepankan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan agar tidak berbenturan dengan aturan hukum.

Pihaknya DPRD Kota Samarinda telah berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan Samarinda, terkait rencana pemberian kembali insentif untuk guru Kota Tepian.

“Sudah komunikasi dengan kepala dinas, sudah aman katanya, tidak jadi dihapus. Berdasarkan aturan yang ada, jangan sampai berbenturan karena guru menerima pendapatan dari sumber yang sama,” ungkapnya, (18/11/2022).

Ia menuturkan bahwa Pemerintah Pusat telah memberi lampu hijau agar informasi ini diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberian insentif kepada para guru penerima sertifikasi.

Tentunya dengan catatan mempertimbangkan dan kemampuan keuangan daerah yang ada.

“Persoalannya hanya ada di seberapa besar kemampuan keuangan daerah kita. Karena beban pemerintah kan tidak hanya dalam sektor pendidikan namun masih banyak yang lain,” ucapnya.

Ia pun mengaku akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait pemberian insenti ke tenaga pendidikan. Menurutnya kesejahteraan para tenaga pendidikan harus terjamin agar tidak ada polemik hingga aksi demonstrasi.

“Kami berharap guru-guru bisa kembali memberikan kinerja terbaik mereka mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *