Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda

Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menerima Kunjungan Kerja (Kunker) jajaran DPRD Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kunjungan kerja ini dilakukan oleh DPRD Kab. Balangan dalam rangka membahas tentang pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Lt.1 Sekretariat DPRD Samarinda, Kamis (12/1/2023).

Fakhrudin menginformasikan kedatangan DPRD Balangang membahas terkait tugas dan fungsi DPRD bidang pengawasan pemerintah Daerah tentang pengelolaan Alsintan.

Alsintan adalah alat transformasi teknologi bagi petani menuju pertanian yang lebih modern, efektif, dan ramah lingkungan.

Fakhrudin juga menjelaskan dengan mahalnya harga Alsintan, sehingga perlu petani diberikan bantuan, melalui pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bantuan Pusat, dan juga Dana Aspirasi Dewan.

Perlu diketahui, “bahwa Kabupaten Balangan memiliki luas lahan pertanian sebanyak 28000 Ha” Ucap Fakhruddin.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari DPRD Kab. Balalangan bahwa di Kab. Balangan bantuan tersebut kurang diawasi secara maksimal, dikarenakan bantuan yang diberikan kepada kelompok tidak dapat digunakan oleh seluruh anggota

“Anggota tidak bisa menggunakan dikarenakan Alsintan tersebut dikuasai oleh ketua Kelompok. Oleh karena itu bantuan yang diberikan kepada kelompok, tapi anggota tidak bisa menggunakannya.” Ungkapnya.

Staf Ahli DPRD Samarinda, Hayati menjelaskan, bahwasaannya berbeda dengan yang ada di Kota Samarinda, jika di Samarinda telah dibentuk bidang sarana dan prasana. Sehingga tidak terjadi hal serupa seperti Kab. Balangan.

“Bidang tersebut yang mengelola Alsintan dengan sistem sewa yang dan nya digunakan untuk operasional dan perawatan” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *