Timesnusantara.com – Samarinda.
DPRD Kota Samarinda menerima tamu atas Kunjungan Kerja yang dilakukan DPRD Kota Bontang dalam rangka representasi Badan Kehormatan dari DPRD Kota Bontang untuk membahas tentang rencana kerja program kegiatan badan kehormatan di tahun 2023.
Ahmat Sopian Noor anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyampaikan, di rencana kerja program kegiatan badan kehormatan tahun 2023 ini, badan kehormatan memiliki beberapa agenda, yakni rapat internal, rapat pimpinan dari program badan kehormatan, sosialisasi kode etik, sosialiasi tata kerja dan sosialisasi beracara.
“Kami di DPRD Kota Samarinda sekarang lagi menyiapkan perubahan tata beracara DPRD Kota Samarinda yang mana sudah lama, kalau tidak salah kita gunakan tahun 2012 dan itu mungkin sudah kadaluarsa pengelolaan tahunnya, karena lebih daripada dua periode,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Begitu pula dengan DPRD Kota Samarinda yang tengah berupaya menyiapkan perubahan Tata Acara DPRD Kota Samarinda karena dinilai kadaluarsa. Lanjutnya.
Ia menjelaskan, terkait Baperda membahas Penyiapan penyusunan Raperda Kota Bontang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang di usung oleh mereka.
Menurutnya, pembahasan tentang penyiapan penyusunan Raperda Kota Bontang tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah mungkin sudah dilakukan studi banding yang menjadi bahan pertimbangan dalam rangka menyusun OPD perangkat daerah.
Sehingga Ia menilai, atas kesiapan dalam penyusunan Raperda Kota Bontang tersebut sudah sangat bagus tinggal penyelesaian akhir.
“Mungkin juga, biasanya usulan dari pihak eksekutif karena eksekutif yang mengusulkan biasanya menggabungkan perangkat yang ada, semisal Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata itu digabung atau Dinas Pemuda dan Olahraga Pariwisata dilepas berdiri sendiri dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata itu bisa dibuatkan perdanya ataupun perubahan perda yang lama,” Tutupnya.
