Timesnusantara.com – Samarinda.
Kondisi akses jalan yang rusak dan tidak mulus masih jadi permasalahan di Benua Etam. Salah satunya seperti badan jalan yang berada di daerah Poros Palaran, Samarinda Seberang.
Anggota Komisi lll DPRD Samarinda, Samri Shaputra angkat bicara mengenai hal itu. Disebutkan olehnya, akses jalan di Poros Palaran adalah kewenangan Pemprov. Pada 2021 lalu, ada anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk memperbaiki akses jalan tersebut.
Akan tetapi menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga tidak semeta-meta angkat tangan,
Pemkot perlu memberikan dukungan dan membangun komunikasi dengan pemprov agar kerusakan yang ada di jalan poros Palaran tersebut segera bisa dilakukan perbaikan.
“Kita tidak bisa tutup mata karena provinsi juga harus mengetahui walaupun itu merupakan kewenangan Pemprov Kaltim tapi yang lewat setiap hari itu warga Kota Samarinda,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Ia berpendapat, jika perbaikan sudah dilakukan, akses jalan tersebut bakal terhindar dari bahaya maupun kecelakaan yang mengancam para pengendara.
Sehingga diharapkan agar Pemkot Samarinda juga turut memberikan upaya dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami dari DPRD Samarinda tidak tinggal diam juga tetap harus mendukung perlu ada dana shering,” ucapnya.
Samri juga mengatakan hingga saat ini hubungan komunikasi Pemkot dan Pemprov terus berjalan, sehingga ia sangat berharap pembenahan infrastruktur di Kota Samarinda dpat terealisasikan.
“Jadi Pemprov sudah melakukan perencanaan untuk pembangunan itu. Mudah-mudahan segera dibenahi,” tutupnya.
