Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono tanggapi soal kasus penganiayaan terhadap David anak pengurus pusat GP Ansor.
Diketahui, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak, pada Jumat (20/2) hingga mengalami koma.
Nidya Listiyono menuturkan kasus penganiayaan itu sebagai tindakan yang harus ditindak secara hukum.
Tio sapaan akrabnya menilai, kasus ini juga wujud kecongkakan sekaligus keangkuhan sebagai anak pejabat yang bergelimang harta.
“Tentu saya berharap semua pejabat agar dengan bijak memperhatikan keluarga,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Oleh sebab itu, Tio mengatakan bahwa keterlibatan keluarga dalam pendidikan dapat meningkatkan prestasi belajar anak.
“Kasus ini menjadi pelajaran bahwa kepada semua orang tua untuk sama-sama memperhatikan tumbuh kembang anak. Jangan sampai kemudian mereka merasa bekingan dari orang tuanya, sehingga sewenang-wenang terhadap temannya dan masyarakat luas,” jelasnya.
Menurutnya, kasus penganiayaan ini adalah bentuk resiko orang tua, yang lalai memberi perhatian dan pendidikan karakter terhadap anaknya. Juga akibat dari perbuatan buruk anaknya, yang tak bisa lepas dari tanggungjawab orang tuanya.
Tio juga berharap pelaku harus mendapatkan perlakuan hukum yang tegas dan adil.
“Tentu kita mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan pihak berwajib untuk mendapat keadilan dan kepastian bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan keji tidak boleh dibiarkan,” ucapnya
“Ini menjadi pelajaran dan juga tindakan kementerian sudah tepat dengan menonaktifkan orang tua dari tersangka, sehingga ini tidak mencederai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.
