Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

DPRD Kota Samarinda, menerima kunjungan kerja DPRD Kota Banjarmasin terkait mempelajari wewenang Badan Musyawarah dalam menetapkan jadwal serta agenda yang ada di DPRD Kota Samarinda. Kamis, (2/3/23).

Fakhruddin Anggota DPRD Samarinda menyampaikan, DPRD Kota Banjarmasin yang melakukan kunjungan kerja tersebut ingin mempelajari tentang penerapan Badan Musyawarah DPRD Kota Samarinda dalam menentukan jadwal dan agenda.

“Mengatur jadwal kegiatan, sebenarnya sama dengan penerapan yang ada, itu saja,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Selain itu DPRD Kota Banjarmasin juga ingin menerapkan beberapa program yang ada di DPRD Kota Samarinda ke dalam Badan Musyarawah DPRD Kota Banjarmasin.

Disampaikan oleh Fakhruddin bahwa dalam menentukan kegiatan para anggota dewan, semua diatur oleh Badan Musyawarah dan tidak jauh beda dengan penerapan yang ada di DPRD Kota Banjarmasin pula.

“Kegiatan DPRD itukan ditentukan dengan banmus diakhir bulan, jadi misalnya kegiatan bulan maret, diakhir bulan februari berati kita harus menentukan kegiatannya,” ucapnya.

Fakhruddin menjelaskan, bawah Banmus jika ingin melakukan revisi kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya, akan melakukan Revisi Rapat Banmus sehingga perlu disesuaikan.

“Jika didalam satu bulan itu ada revisi, kita akan adakan revisi rapat banmus, jadi menyesuaikan sehingga semua harus terkondisi,” ucapnya.

Sehingga ia berharap kepada DPRD Kota Banjarmasin yang sudah melakukan kunker ke DPRD Kota Samarinda bisa mengambil beberapa gagasan yang akan diterapkan nantinya di DPRD Kota Banjarmasin.

“Jadi DPRD banjar sendiri nanti akan menyesuaikan penerapan program yang telah dilakukan banmus DPRD Kota Samarinda, karena semua kegiatan yang ada di DPRD itu harus penjadwalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *