Timesnusantara.com, KUKAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan pemekaran kecamatan di Tenggarong Seberang. Langkah ini diambil untuk mempermudah layanan administrasi bagi masyarakat, mengingat wilayah yang cukup luas sehingga diperlukan pemekaran.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan rencana pemekaran kecamatan. Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemekaran ini kami harapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat yang selama ini menjadi penghalang dalam mengurus administrasi kecamatan. Kami diminta oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” kata Tego belum lama ini.
Proses pemekaran ini dimulai pada Mei lalu, dengan syarat utama adalah adanya 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan. Rencana pemekaran ini tidak hanya mencakup kecamatan tetapi juga dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
Tego mengakui, walaupun proses pemekaran ini diperkirakan akan memakan waktu tiga hingga empat tahun, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan semua syarat pemekaran.
“Ini tetap kita usahakan karena pemekaran ini adalah langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap pemekaran ini nantinya berjalan lancar dan tidak ada halangan,” ungkapnya.
Ia juga meminta dukungan dari semua pihak terkait rencana pemekaran ini, khususnya masyarakat Kecamatan Tenggarong Seberang. Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi. Selain itu, diharapkan dengan pemekaran ini pemerataan pembangunan juga semakin masif di desa-desa. (Adv)
