Timesnusantara.com — Samarinda. Penataan sistem pengelolaan pemakaman umum di Kota Samarinda menjadi sorotan utama Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda.
Hal ini dibahas dalam rapat yang digelar Rabu (19/2/2025), dengan menghadirkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menilai pengelolaan pemakaman selama ini belum tertata optimal. Meski pemerintah telah menyiapkan lahan di beberapa kecamatan, belum ada unit khusus yang bertugas mengelola fasilitas pemakaman secara menyeluruh.
“Selama ini belum ada lembaga yang fokus mengurus pemakaman umum. Karena itu, kami merekomendasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk menangani pengelolaan dan pelayanan pemakaman di Samarinda,” jelas Aris.
Berdasarkan data Disperkim, terdapat dua lokasi pemakaman umum yang sudah tersedia, yaitu di Serayu dan Khusnul Khotimah, Kecamatan Samarinda Utara. Namun, ketersediaan lahan itu dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.
“Dengan jumlah penduduk lebih dari 850.000 jiwa, kebutuhan lahan pemakaman perlu mendapat perhatian serius. Kelahiran dan kematian terjadi setiap hari, sehingga ketersediaan lahan harus seimbang dengan pertumbuhan penduduk. Kita juga perlu memastikan akses jalan, penerangan, dan fasilitas pendukung di area pemakaman layak digunakan,” paparnya.
Selain dua lokasi yang ada, Aris menyebutkan bahwa pemerintah tengah membahas penggunaan beberapa lahan cadangan untuk antisipasi kebutuhan ke depan.
Pembentukan UPTD nantinya akan berperan penting dalam pengaturan, pemeliharaan, hingga pengelolaan retribusi pemakaman.
“Soal biaya, masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah tidak akan membebankan biaya tinggi seperti di pemakaman komersial. Mungkin ada retribusi ringan untuk perawatan agar area pemakaman tetap terawat dan tidak terbengkalai,” tambahnya.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini juga mengakomodasi kebutuhan pemakaman bagi seluruh golongan, baik Muslim maupun non-Muslim, guna memastikan pelayanan publik yang adil dan inklusif.
Aris menegaskan, pembahasan Raperda ini masih berlanjut di internal Pansus I DPRD Samarinda.
“Kami masih mengkaji sejumlah aspek teknis agar peraturan ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Jika ada perkembangan terbaru, tentu akan kami sampaikan secara terbuka,” tutupnya. (R)
