Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis lalu (20/2/2025). Aksi tersebut diawali dengan orasi di halaman kantor dewan, dilanjutkan dengan audiensi bersama para anggota legislatif.

Ketua PMII Samarinda, Taufikuddin, menyampaikan tuntutan agar DPRD lebih optimal menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai banyak persoalan daerah yang memerlukan perhatian serius, terutama terkait kinerja beberapa instansi pemerintahan.

“Kami mendesak DPRD segera bertindak. Fungsi pengawasan harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Beberapa poin yang menjadi sorotan PMII meliputi permintaan pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, audit terhadap kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub, dan DPMPTSP Kota Samarinda, serta pengawasan ketat oleh Komisi IV terhadap Dinas Pendidikan terkait keamanan di sekolah-sekolah tingkat TK, SD, dan SMP.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Romadhony Putra Pratama, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan di Kota Tepian. Ia menganggap aksi ini sebagai wujud partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan daerah.

“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Ini bentuk kepedulian yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Romadhony juga mengakui bahwa beberapa isu yang diangkat PMII, seperti kasus pelecehan di lingkungan sekolah dan dugaan penyelewengan retribusi parkir, telah menjadi perhatian dewan. Ia menegaskan, seluruh aspirasi mahasiswa akan dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan ke depan.

“Selama ini kami fokus membenahi daerah pemilihan masing-masing, tetapi masukan ini membuka perspektif baru. Kami berkomitmen menjadikannya sebagai bahan pertimbangan penting,” jelasnya.

Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana terbuka dan kondusif. DPRD Kota Samarinda berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di daerah. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *