Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kukar. Pada 2025 ini, Pemkab Kukar bakal melakukan rehabilitasi rumah ibadah. Rehabilitasi rumah ibadah merupakan program Kukar Idaman yang masuk ke dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dendy Irwan Fahriza mengatakan, rehabilitasi rumah ibadah di 2025 ini dilakukan secara merata baik zona hulu, tengah dan pesisir.

“Dalam melakukan rehabilitasi rumah ibadah, Pemkab Kukar tak tebang pilih. Seluruh agama yang tercatat secara umum akan mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, termasuk rehab rumah ibadah,” kata Dendy Irwan Fahriza.

Ia menyebutkan, rehabilitasi ini juga atas dasar dari sejumlah usulan masyarakat bahwa tempat ibadahnya perlu dilakukan pembenahan yang memerlukan biaya cukup besar. Sehingga pemerintah daerah akan merespon usulan itu dengan pertimbangan yang ada, setelah dilakukan verifikasi faktual.

“Bantuan itu kita salurkan melalui bentuk dana Hibah yang diserahkan kepada rumah ibadah itu sendiri,” sebutnya.

Ia menegaskan, sejauh ini program bantuan rehabilitasi rumah ibadah sudah mencapai 312 rumah ibadah, baik itu Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan lainnya.

“Capaian itu sudah melebih target RPJMD yakni 250 rumah ibadah. Pada tahun ini (2025) rehabilitasi rumah ibadah terus dilakukan hingga 2026, sesuai dengan masa kepemimpinan Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin,” tegasnya.

“Target 2025 ini untuk rehabilitasi rumah ibadah ada sekitar 50 unit,” tambahnya.

Adapun tujuan dari program itu ialah, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dalam melaksanakan ibadah. Pelaksanaan ibadah ini harus khusyuk untuk meningkatkan amal ibadah dan meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah, khususnya dibidang keagamaan,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *