Timesnusantara.com — Samarinda. Permasalahan pembayaran upah pekerja dalam proyek pembangunan Teras Samarinda Tahap I kembali mencuat. Sengketa ini dipicu oleh kontraktor asal Jakarta yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya terhadap para pekerja proyek.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan mitra kerja. Ia menyoroti pentingnya memberikan prioritas kepada kontraktor lokal guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
“Kalau ada kontraktor lokal yang mampu mengerjakan proyek, lebih baik mereka yang diberdayakan. Ini juga untuk memastikan hak-hak pekerja lebih terlindungi,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Selain itu, Andriansyah mendesak agar perusahaan yang bertanggung jawab dalam proyek ini, PT Samudra Anugrah Indah Permai, masuk dalam daftar hitam (blacklist). Langkah ini diperlukan agar perusahaan yang tidak bertanggung jawab tidak lagi mendapat kesempatan mengerjakan proyek di Samarinda.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi Pemkot Samarinda agar lebih berhati-hati dalam memilih rekanan proyek. Ke depan, ia berharap pembangunan di kota ini lebih banyak melibatkan kontraktor lokal yang dinilai lebih memahami kondisi daerah serta lebih bertanggung jawab terhadap pekerjanya.
“Lebih baik kita memperkaya kontraktor lokal, karena mereka juga bagian dari masyarakat Samarinda,” tegasnya. (R)
