Timesnusantara.com — Samarinda. Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur masih harus bersabar setelah jadwal pengangkatan mereka diundur hingga Maret 2026.
Keputusan ini memicu kekhawatiran tenaga non-ASN yang kontraknya berakhir dalam waktu dekat, membuat nasib mereka semakin tidak menentu.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa keterlambatan pengangkatan ini berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang masih dalam tahap sinkronisasi antara Kementerian PAN-RB dan DPR RI.
“Ini ranah pemerintah pusat. Kami tetap memantau dan berupaya agar ada kepastian bagi para PPPK yang sudah lulus seleksi,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Sejumlah tenaga non-ASN yang telah menerima SK pengangkatan PPPK justru mengalami dilema. Dengan status baru sebagai PPPK, mereka tidak lagi menerima gaji sebagai tenaga honorer, tetapi juga belum mendapatkan haknya sebagai PPPK karena belum resmi diangkat.
“Banyak yang sudah menerima SK PPPK, tapi karena pengangkatan ditunda, mereka otomatis tidak bisa bekerja dan tidak menerima gaji,” kata Roni Helpani, Ketua Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN Kaltim.
Menurutnya, kondisi ini membuat para pekerja menghadapi ketidakpastian ekonomi, terutama bagi mereka yang mengandalkan gaji bulanannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan empatinya terhadap situasi ini. Ia memastikan bahwa Pemprov Kaltim tidak tinggal diam dan akan terus mendorong percepatan proses pengangkatan PPPK.
“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar ada solusi terbaik. Jika memungkinkan, kami akan mengusulkan percepatan jadwal pengangkatan PPPK demi kepastian nasib mereka,” katanya.
Sementara itu, para tenaga non-ASN berharap DPRD Kaltim bisa membantu menjembatani aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kontrak kami berakhir Maret 2025, sementara pengangkatan PPPK baru dilakukan tahun depan. Kami berharap ada kebijakan yang tidak merugikan kami,” pungkas Roni. (R)
