Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah besar dalam transformasi ekonomi dengan menargetkan peralihan dari sektor pertambangan batu bara menuju ekonomi berbasis perdagangan dan jasa.

Langkah ini telah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2022-2042, yang mengarahkan kota ini untuk menjadi pusat perdagangan dan industri jasa yang lebih kompetitif.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, tambang batu bara yang masih beroperasi akan ditutup secara bertahap. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah menegaskan bahwa zona pertambangan di kota ini akan dihapus sepenuhnya pada tahun 2026.

Pemerintah juga memastikan tidak akan ada lagi perpanjangan izin bagi perusahaan tambang, baik yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Keputusan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk dampak lingkungan dari aktivitas tambang, seperti banjir dan longsor, serta kebutuhan untuk membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan. Dengan mengurangi ketergantungan pada pertambangan, Samarinda diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih stabil serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai langkah ini sangat tepat mengingat sejak lama Samarinda lebih dikenal sebagai pusat jasa dan perdagangan di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Samarinda ini sejak dulu adalah kota dagang dan jasa untuk Kaltim. Secara geografis, posisinya sangat strategis. Jika Balikpapan adalah pintu gerbang, maka Samarinda berada di tengah, sehingga potensinya sebagai kota perdagangan sangat besar,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Ia juga menyoroti peran strategis Pelabuhan Samarinda dalam mendukung pertumbuhan sektor perdagangan. Dengan akses langsung ke jalur distribusi utama, kota ini memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai pusat logistik di wilayah Kaltim.

“Barang dari para pengguna jasa bisa langsung dikirim melalui Pelabuhan Samarinda. Potensi ini harus kita manfaatkan secara maksimal agar kota ini semakin berkembang,” pungkasnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *