Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Sengketa pembayaran upah dalam proyek pembangunan Teras Samarinda Tahap I menjadi peringatan bagi pemerintah daerah. Masalah ini dipicu oleh kontraktor dari luar daerah yang tidak menunaikan kewajibannya kepada pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, menekankan pentingnya memprioritaskan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan di Samarinda. Menurutnya, kebijakan ini akan mencegah kasus serupa dan sekaligus memberdayakan pelaku usaha konstruksi lokal.

Kasus keterlambatan pembayaran upah pekerja dalam proyek ini melibatkan PT Samudra Anugrah Indah Permai, sebuah perusahaan asal Jakarta. Perusahaan tersebut dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan kewajibannya.

“Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar lebih cermat dalam memilih kontraktor. Jika ada perusahaan lokal yang kompeten, mereka seharusnya lebih diutamakan,” tegas Andriansyah, Selasa (18/3/2025).

Ia juga mendorong agar perusahaan yang terbukti lalai dalam pembayaran pekerja masuk dalam daftar hitam (blacklist). Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi perusahaan yang tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kebijakan yang berpihak pada kontraktor lokal akan berdampak positif bagi perekonomian daerah. Selain memastikan proyek berjalan dengan baik, langkah ini juga akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

“Memanfaatkan tenaga kontraktor lokal bukan hanya soal keadilan, tapi juga strategi memperkuat ekonomi daerah. Pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan kebijakan ini,” tutupnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *