Timesnusantara.com — Samarinda. Upaya menekan angka perceraian di Indonesia terus dilakukan. Salah satu langkah yang tengah diwacanakan Kementerian Agama (Kemenag) adalah program kursus pranikah selama enam bulan bagi calon pengantin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, persiapan pernikahan yang matang sangat penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan mengurangi risiko perceraian.
Novan menilai, banyak pasangan menikah tanpa pemahaman yang cukup mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Hal ini berkontribusi pada tingginya angka perceraian yang mencapai 35 persen dari total pernikahan setiap tahunnya.
“Masih banyak pasangan yang belum memiliki bekal cukup untuk menghadapi kehidupan rumah tangga. Kursus pranikah ini bisa menjadi solusi untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pernikahan,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Beberapa faktor utama penyebab perceraian di Indonesia antara lain permasalahan ekonomi, perselisihan yang berkepanjangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta ketidaksepahaman dalam pernikahan lintas agama.
Novan menegaskan bahwa kebijakan ini harus didukung dengan sosialisasi yang masif agar calon pengantin memahami pentingnya kesiapan mental dan finansial sebelum menikah.
“Pemerintah daerah juga akan berperan dalam memberikan masukan terhadap kurikulum kursus pranikah agar lebih sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing,” tambahnya.
Diharapkan, jika program ini diterapkan secara efektif, kualitas rumah tangga masyarakat Indonesia akan meningkat, sehingga angka perceraian dapat ditekan secara signifikan. (R)
