Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Lonjakan jumlah pasien pasca-libur Lebaran 1446 H menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), Selasa (8/4/2025), untuk mengecek langsung kondisi pelayanan rumah sakit terbesar di Samarinda itu.

Dalam tinjauannya, Rudy menyampaikan keprihatinan atas kondisi ruang tunggu pasien yang dinilai tidak lagi memadai. Meski kapasitas ruang tunggu hanya untuk 400 orang, pihak rumah sakit kini harus menghadapi jumlah pengunjung yang melebihi 1.000 orang per hari.

“Ini jelas tidak ideal. Ruang tunggu kita tidak lagi sanggup menampung jumlah pasien yang datang. Kita harus segera ambil langkah,” ucapnya.

Selain persoalan kapasitas, kenyamanan pasien juga menjadi sorotan. Sistem pendingin udara yang kurang maksimal, kebersihan ruangan, serta keteraturan area pelayanan menjadi catatan penting bagi Gubernur.

Ia menekankan pentingnya menghadirkan suasana yang lebih manusiawi di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

“Pelayanan kesehatan itu bukan hanya soal tindakan medis, tapi juga soal kenyamanan dan rasa aman pasien saat menunggu. Ini yang perlu kita benahi bersama,” katanya.

Pemprov Kaltim, lanjut Rudy, tak tinggal diam. Ia menyebut pihaknya sedang merancang serangkaian kebijakan strategis untuk memperkuat sistem layanan kesehatan, termasuk di RSUD AWS.

Di antara rencana tersebut adalah pengadaan ruang rawat inap tambahan, perluasan area tunggu di klinik poli, serta penguatan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa RSUD AWS sebagai rumah sakit rujukan regional harus terus ditingkatkan kualitasnya, bahkan ditargetkan mampu menjadi rumah sakit rujukan tingkat nasional di masa mendatang.

“Kita harus berpikir ke depan. Tidak hanya soal menampung lebih banyak pasien, tapi bagaimana meningkatkan mutu pelayanan itu sendiri,” ujar Rudy.

Dengan pembenahan ini, Pemprov berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik bisa semakin kuat dan menyeluruh, seiring meningkatnya kebutuhan dan tuntutan layanan kesehatan di Kalimantan Timur. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *