Timesnusantara.com — Samarinda. Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat menanggapi keresahan publik terkait dugaan beredarnya BBM oplosan yang menyebabkan banyak kendaraan warga mogok dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina Patra Niaga di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu kemarin (9/4/2025).
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama, sekaligus meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak para pelaku yang bermain di balik distribusi BBM oplosan.
“Penegakan hukum harus tegas. Jangan sampai warga jadi korban tapi pelakunya lepas dari jerat hukum,” ujarnya.
Hasil rapat ini membuahkan komitmen dari pihak Pertamina untuk menyediakan layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Fasilitas ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat penggunaan BBM bermasalah.
Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselen, menjelaskan bahwa layanan tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan bengkel resmi sesuai merek kendaraan yang digunakan masyarakat. Saat ini, Pertamina tengah merancang mekanisme teknis layanan tersebut dan akan segera mengumumkannya ke publik.
“Ini bentuk komitmen kami terhadap masyarakat. Bengkel resmi yang kami tunjuk akan melakukan pemeriksaan kendaraan secara gratis,” jelas Addieb.
Kesepakatan ini diperkuat melalui penandatanganan Berita Acara oleh seluruh pihak yang hadir dalam forum. Dokumen tersebut menjadi landasan hukum apabila terjadi pelanggaran atas komitmen yang telah disepakati bersama.
Sebelum menggelar RDP, Komisi II DPRD Kaltim juga telah melakukan pertemuan internal untuk menghimpun laporan warga. Banyak laporan datang dari masyarakat yang kendaraannya tiba-tiba mogok setelah mengisi BBM, yang diduga kuat telah tercampur bahan lain.
Melihat skala permasalahan, DPRD Kaltim mendesak Polda Kaltim agar segera menelusuri jalur distribusi BBM yang diduga tidak resmi. Penelusuran ini diharapkan bisa mengungkap pelaku utama dan menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat. (R)
