Timesnusantara.com — Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan catatan tajam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024 yang baru saja diserahkan oleh Pemkot Samarinda.
Laporan tersebut dinilai belum sepenuhnya menggambarkan realitas pelaksanaan kebijakan di lapangan maupun kebutuhan aktual masyarakat. Padahal, fungsi utama LKPJ adalah menjadi tolok ukur atas pelaksanaan program pemerintah sekaligus bahan evaluasi bagi arah pembangunan selanjutnya.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini tampak monoton dan tidak mencerminkan adanya evaluasi mendalam. Ia menyebut sejumlah bagian dalam LKPJ 2024 justru menyerupai naskah lama dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau dilihat dari susunan dan narasinya, terasa sekali tidak ada perubahan berarti. Bab II dan Bab IV bahkan nyaris identik dengan LKPJ tahun 2020. Ini menunjukkan lemahnya pembaruan dalam proses penyusunannya,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintahan sangat bergantung pada akurasi dan kelengkapan LKPJ untuk menilai kinerja kepala daerah. Namun jika laporan yang disajikan terkesan hanya ‘copy-paste’, maka fungsi kontrol tersebut menjadi tidak maksimal.
Anhar juga menyoroti kurangnya penjabaran mendalam dalam beberapa program, terutama sektor pendidikan yang dinilai disampaikan secara dangkal dan tanpa dukungan data konkret. Hal serupa juga terlihat dalam penanganan banjir yang menurutnya hanya difokuskan pada aspek konstruksi.
“Solusi banjir seharusnya tidak melulu soal membangun saluran atau mengeruk sungai. Kita butuh strategi jangka panjang dan lintas sektor. Kalau hanya berkutat pada proyek terowongan atau parit, itu belum menyentuh akar persoalan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya ketimpangan dalam penyusunan anggaran. Menurutnya, sebagian besar alokasi dana tersedot pada proyek fisik berskala besar, sementara sektor lain yang tidak kalah penting seperti pendidikan justru kurang mendapat ruang.
“Pembangunan sekolah hanya dijatah Rp317 miliar. Padahal, kebutuhan fasilitas pendidikan kita masih tinggi. Ketika perencanaan didominasi oleh dinas-dinas teknis, sektor pendidikan seolah tidak menjadi prioritas,” katanya.
Anhar berharap Pemkot Samarinda ke depan bisa lebih terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dalam menyusun dokumen pertanggungjawaban.
Ia juga mendorong adanya kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar perencanaan pembangunan lebih seimbang dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. (R)
