Timesnusantara.com — Samarinda. Wacana regenerasi atlet melalui pembatasan usia yang dicanangkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur kembali mengemuka setelah adanya keputusan resmi yang menetapkan usia maksimal atlet yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Paser 2026 adalah 30 tahun.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI pada Februari lalu. Tujuannya tak lain adalah untuk mempercepat proses pembinaan atlet muda dan menciptakan sistem kaderisasi yang berkelanjutan di tubuh olahraga Kaltim.
Menurut data yang dirilis laman resmi KONI Kaltim, dari 344 atlet yang berkontribusi menyumbang medali untuk Kaltim di PON Aceh 2024, hanya 69 orang yang masih memenuhi syarat usia untuk PON mendatang. Fakta ini menunjukkan urgensi regenerasi sebagai sebuah keniscayaan.
Namun demikian, kebijakan ini tidak serta-merta disambut hangat oleh seluruh elemen olahraga di daerah. Sejumlah cabang olahraga (cabor) menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak yang mungkin timbul, terutama terkait kesiapan daerah dan ketersediaan atlet pengganti.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan bahwa semangat pembaruan atlet memang patut diapresiasi. Baginya, regenerasi adalah langkah penting untuk menjaga kesinambungan prestasi daerah di tingkat nasional.
“Kalau kita lihat dari niatnya, tentu kita bisa pahami bahwa ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk menumbuhkan bibit unggul baru,” ujar Ismail.
Namun, ia menekankan bahwa dalam praktiknya, kebijakan seperti ini tidak bisa dilepaskan dari konteks kesiapan masing-masing daerah, termasuk pencapaian prestasi atlet yang telah ada. Menurutnya, penting untuk mengkaji ulang penerapan batasan usia agar tidak menimbulkan efek samping bagi perkembangan olahraga lokal.
“Kalau ternyata daerah belum punya regenerasi atlet yang memadai, kita perlu duduk bersama. Diskusi dengan cabor dan instansi terkait jadi penting agar kebijakan ini tetap sejalan dengan realita di lapangan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia melihat bahwa pembatasan usia ini juga membawa peluang besar bagi para atlet muda untuk menunjukkan kemampuannya di tingkat daerah hingga nasional. Namun jika tidak disertai pembinaan yang memadai, kesempatan tersebut bisa jadi hanya wacana belaka.
“Kita ingin semangat regenerasi ini tidak berhenti di angka usia. Harus ada dukungan konkret untuk memunculkan talenta baru. Kalau tidak, siapa yang akan bertanding nanti?” pungkasnya.
Dengan berbagai suara pro dan kontra, Ismail mendorong agar kebijakan tersebut dikaji lebih matang melalui komunikasi lintas sektor, sehingga proses regenerasi berjalan seimbang antara idealisme dan realitas. (R)
