Timesnusantara.com — Samarinda. Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti penyertaan modal tambahan sebesar Rp10 miliar yang digelontorkan Pemkot Samarinda untuk Perumda Varia Niaga pada tahun anggaran 2024. Dana tersebut kini tengah dikaji secara serius oleh lembaga legislatif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.
Perumda Varia Niaga sendiri dibentuk sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan mandat utama menjaga stabilitas distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat Kota Tepian. Namun, tambahan anggaran yang baru-baru ini muncul dalam laporan keuangan menjadi perhatian khusus Komisi II.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan data penyertaan modal dalam laporan keuangan yang diterima dari pemerintah kota.
“Kami mencatat ada alokasi tambahan sebesar Rp10 miliar kepada Perumda Varia Niaga di tahun 2024. Itu menjadi perhatian kami karena sebelumnya tidak tercantum dalam dokumen pembahasan,” ujarnya, Kamis (17/3/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Iswandi usai melakukan pembahasan bersama sejumlah mitra kerja dalam forum evaluasi rancangan anggaran tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan mendalami hal ini secara menyeluruh.
“Sejauh ini, dalam kajian awal kami, penyertaan modal semacam ini tidak pernah masuk dalam pembahasan sebelumnya. Maka dari itu, penting untuk ditelusuri lebih lanjut,” jelasnya.
Iswandi menambahkan bahwa Komisi II akan menggunakan dokumen laporan keuangan sebagai pijakan awal untuk menilai kejelasan penggunaan dana tersebut. Pihaknya akan menelusuri waktu pencairan dana, tujuannya, serta dampaknya terhadap arus kas dan kinerja keuangan Perumda Varia Niaga secara keseluruhan.
“Kita akan lihat apakah dana itu digunakan sesuai dengan misi BUMD tersebut. Apakah benar-benar mendukung stabilitas ekonomi kota, atau justru menyimpan persoalan,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia pun menekankan pentingnya akuntabilitas publik dalam hal penggunaan anggaran daerah. Setiap rupiah yang dialokasikan, menurut Iswandi, harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Karena itu, langkah pengawasan ini harus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga daerah tetap terjaga,” pungkasnya. (R)
